Illustrasi

Wah… Penyidik Kejati Jambi Endus Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Santri MAN Cendikia

Posted on 2015-05-19 20:50:43 dibaca 1830 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi, kini mengarahkan radarnya ke wilayah Muarojambi. Sasarannya adalah dugaan korupsi pembangunan asrama santri di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cendikia 2013 dan 2014.

Kasi Penyidikan, Imran Yusuf mengungkapkan, dalam dugaan kasus korupsi dengan anggaran Rp2,7 miliar ini, pihaknya akan memulai pemeriksaan Kamis (23/5).

“Pemeriksaan perdana ini, penyelidik akan memeriksa lima orang dari pihak MAN Candikia. Mantan Kepala Sekolahnya, PPK dan beberapa pejabat MAN Cendikia lainnya," ujar Imran Yusuf, kepada jambiupdate.com, Selasa (19/5).

Proses penyelidikan kasus ini, dimulai sejak awal Mei 2015. Sebelumnya, kata dia, pihaknya sempat turun ke lapangan dan mengambil beberapa data dari sekolah tersebut. Data itu diantaranya dokument kontrak dua tahun anggaran, surat perintah kerja dan beberapa bukti pencairan.

“Diduga dalam pembangunannya tidak sesuai spesifikasi,” pungkasnya.

(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com