JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua remaja penangguran, M Aris (19) warga Tungkal dan Ikram P (20) warga Lingkar Selatan, Kota Jambi diamankan polisi.
Â
Keduanya diamankan, 19 Mei 2015 di Jerambah Bolong, Kecamatan Jambi selatan, karena membegal motor milik pelajar SMP.Â
Â
"Kejadian pencuriannya, 13 Mei. Korbannya Zidan pelajar salah satu SMP di Kota Jambi. Pelakunya pengangguran," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero, Rabu (20/5) siang.Â
Â
Disebutkannya, modus operandinya pelaku berpura-pura minta antar ke suatu lokasi, dan tidak jauh dari daerah Simpang Bohok, Jalan Lingkar Selatan, korban dipaksa turun dan motor Honda Beat BH 3750 YH milik korban dibawa lari.Â
Â
"Tersangka dikenakan Pasal 362 atau 372 KUHP jo pasal 378 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Â
(pds)