Pelaku pencuri celana dalam wanita
JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Masrizal (27), warga Desa Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal yang kedapatan maling celana dalam wanita ternyata tidak hanya mengaku mengalami kelainan sex.
Kepada polisi, pria beristri dan beranak satu ini juga mengaku sudah menjalankan aksinya ini sejak ia masih kecil.
"Ia juga mengaku kalau perbuatannya mencuri celana dalam wanita sudah dilakukannya semenjak dia kecil, dan celana dalam tersebut dicurinya untuk dicium saat melakukan onani," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Reski.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti," tutupnya.
(Hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com