JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Oknum anggota Polres Tebo, berinisial FS berpangkat Bripda, Kamis (21/5) sore kepergok berduaan dengan wanita muda berinisial RK di salah satu hotel di Jambi. Atas peristiwa itu, Bripda FS dikenakan sanksi administrasi.
Hal ini dikatakan, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, kemarin. Disebutkannya, oknum polisi tersebut berada di kamar dengan pacarnya sendiri yang memang sudah ada persiapan mau menikah. Dia juga membenarkan jika Bripda FS merupakan oknum anggota Polres Tebo.
“Mereka ini antara bujang dan gadis. Sudah mau menikah juga. Tapi karena ini di luar nikah, Bripda FS tetap diperiksa dan akan dikenakan sanksi administrasi,†ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, kepada wartawan, Jumat (22/5).
Seperti diberitakan, Bripda FS tertangkap tengah berduaan dalam kamar 104 Hotel Pundi Rezeki yang berlokasi di bilangan Pasar Jambi, tepatnya di belakang SMP N 2 Kota Jambi, sekitar pukul 15.00 WIB dengan seorang wanita cantik RS.
Saat digerebek, kondisi kamar terlihat acak-acakan. Tisu bertebaran disisi kanan dan kiri tempat tidur dan juga terlihat pakaian dalam wanita berada di lantai. Saat membuka pintu itu, hanya FS yang menemui petugas BNNP Jambi dan Provos Polda Jambi. Sedangkan RS berada di kamar mandi.
(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com