Illustrasi

Wahhh……. Ernawati dan Idham Rugikan Negara Senilai Rp1,1 M

Posted on 2015-05-24 09:25:30 dibaca 1537 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI  – Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dan program Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran (PBAQ) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2012 sudah diketahui. Nilainya cukup fantastis, yakni senilai Rp1,1 Miliar.
 
Ini diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi. Jumlah kerugian itu, tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kadis Pendidikan Provinsi Idham Khalid dan Kabid Dikdas, Ernawati.
 
"Kerugian Negara yang resmi dari BPKP senilai Rp1,1 miliar. Ini kita terima beberapa hari yang lalu," ujar Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jambi, Imran Yusuf, kepada jambiupdate.com, Sabtu (23/5).
 
Sejauh ini, Idham Kholid yang baru memperoleh cuti bersyarat dari hukumannya dalam kasus korupsi pengadaan Laptop SMA Titian Teras, Muarojambi, belum ditahan dalam kasus ini. sementara Ernawati, kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi.
 
(hfz)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com