Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Sebelumnya, penyidik Kejati Jambi memeriksa 6 distributor Alat Kesehatan (Alkes) UNJA, yang urung mengikuti lelang pada pengadaan. Untuk mempercepat proses penyidikan, Senin (25/5) giliran tiga panitia lelang Pokja ULP Unja yang diperiksa.
Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, menyebutkan 3 orang dari panitia lelang yang dimintai keterangannya oleh penyidik terkait pengadaan Alkes ini.
"Panitia lelang atas nama Yuharnis, Yudi dan Habib," ujar Imran Yusuf, kepada jambiupdate.com, Senin (25/5).
Disaebutkannya, ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Sebab, pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan ada yang kurang dari mereka (saksi,red). Maka pihaknya melakukan pemanggilan kembali.
"Dulu sudah pernah diperiksa, namun karena ada keterangan yang kurang dari mereka, maka kami panggil lagi,"ujarnya.
Seperti diketahui, sesuai Surat Perintah Penyidikan (sprindik) Nomor 451/n.5/Fd.1/07/2014, Kejati Jambi telah menetapkan Rektor UNJA, Prof Aulia Tasman dan Dirut PT Panca Mitra Lestari, Masrial selaku rekanan, sebagai tersangka kasus ini.
(hfz)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com