Bunga Dicabuli 15 Kali, Ini Modus Pelaku Menjalankan Aksi Bejatnya

Posted on 2015-06-08 11:20:22 dibaca 1537 kali

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Umur yang masih belia, Bunga (16) warga warga Tungkal Ilir, Jalan Kalimantan Kelurahan Tungkal II, hamil delapan bulan. Dia dicabuli Jon Hendri Bin Darulas (42), pria yang satu kampung dengannya.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan awal mula aksi bejat pelaku pada Agustus 2014, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban diajak pelaku ke rumahnya. Sesampainya di rumah, korban diajak bersetubuh. Namun, korban menolaknya.  

"Pelaku memaksa dengan cara membuka baju dan celana korban. kemudian pelaku mengatakan kepada korban  jika nanti hamil dirinya siap bertanggungjawab menikahi korban. Kejadian ini terus berlanjut hingga korban dicabuli sebanyak 15 kali," ujar AKBP Kuswahyudi kepada jambiupdate.com, Senin (8/6).

Hingga September 2015, korban tidak lagi menstruasi. Setelah dicek ternyata korban hamil. Dengan kondisi itu, korban menagih janji pelaku untuk menikahinya. Namun, pelaku hanya janji-janji saja.

"Pelaku ditangkap di rumahnya saat pulang kerja sekira pukul 18.00 WIB," ujar kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman sesuai pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D UURI no 35 TH 2014 TTG PERUBAHAN UU nomor 23 th 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.(sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com