Walah...Ini Alasaan Tersangka Curas Rampok Korban

Posted on 2015-06-08 20:59:21 dibaca 1048 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Sudirman alias Dirman bin Sere (20) warga RT 11 Dusun Sungai Raya Dalam Desa Koto Kandis Kecamatan Dendang dalang pencurian dengan kekerasan (curas), yang merampok Rp 40 juta dari korban Aden, Jumat (5/6) lalu sekitar pukul 7.30 WIB usai mengambil uang Rp 40 juta hasil penjualan tanah, saat tiba dijalan alternatif SK 06 Blok D RT 19 Dusun Sukorejo Desa Lambur 2 Kecamatan Sabak Timur, ternyata uang yang dirampok rencananya bakal digunakan untuk jalan-jalan.

"Saya tidak suka berjudi, main cewek dan minum miras," katanya.

Usai melakukan aksi rencananya dia juga akan kembalik kekampungnya di Tanjabar. Sehingga terbesit niat untuk melakukan curas terhadap korban. Sebelum melakukan aksi dia juga telah merencanakan.

"Saat itu saya sedang main dirumas Openg (tersangka lain, red). Lihat korban transaksi uang jual tanah, lalu muncullah niat jahat itu," terangnya sembari mengaku menyesal.

(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com