Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pada BRI Unit Sipin terus bergulir. Senin (8/6),  enam saksi diperiksa penyidik Kejaksan Tinggi Jambi. Â
Saksi yang dimintai keterangan tersebut adalah nasabah yang telah melakukan pelunasan maju terhadap keredit Briguna di BRI Unit Sipin. Mereka adalah Fika Yuniarti, Rahel Masnawati, Fahrul Ahmad, Nurhidayah, Esti Putri maisari, Juri Nurisma MZ.
“Penyidik akan mengambil sampling saksi dari nasabah sekitar 20 orang. Hari ini ada 6 nasabah yang kita periksa,†ujar Kasi Penyidikan, Imran Yusuf.
Sejauh ini 9 orang nasabah sudah diperiksa dan tinggal 11 orang lagi yang akan dimintai keterangannya.Â
Dari keterangan yang diambil, nasabah sudah melakukan pelunasan Kredit Briguna di BRI Unit Sipin. Namun ternyata oleh oknum pegawai tidak melakukan penyetoran.
“Dia (oknum pegawai BRI, red) membuat bukti sendiri yang tidak ter-input dalam system BRI, jadi seolah-olah nasabah masih mempunyai pinjaman,†jelasnya, sembari menyrbutkan belum ada tersangka dalam kasus ini.
(hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com