Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO -Â Dua orang saksi kembali diperiksa dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan drainase dan Box Culvert bandara Muara Bungo. Pemeriksaan berlangsung Senin (8/6).
Dua orang tersebut adalah Agustani sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Darma Windra selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Keduanya dicecar oleh penyidik Kejaksaan Negeri Muarabungo.
Kasi Pidsus Zainal Effendi membenarkan hal ini. Disebutkannya, ini merupakan pengungkapan kasus dengan anggaran Rp2,6 miliar, yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.
"Kita mulai periksa satu persatu dalam kasus ini, semua yang terkait akan kita panggil, seperti PA , KPA dan PPTK," ujar Zainal, kepada jambiupdate.com, Senin (8/6).
(hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com