Illustrasi

Kasus Meledaknya Kapal Pengangkut 2.800 KL Premium Dihentikan, Ini Hasil Labfor Palembang

Posted on 2015-06-08 21:59:57 dibaca 1416 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyidik Subdit Gakkum Polisi Perairan Polda Jambi, hentikan penyidkan kasus meledaknya kapal tongkang Sentana IV Belawan, yang beberapa waktu lalu meledak di Sungai Batanghari, tepatnya di Kasang, Kota Jambi.

Penghentian kasus ini dilakukan bukan tanpa alasan. Dari hasil uji Laboratorium Forensik Palembang, diketahui penyebab kapal milik PT Martha Pasifik karena tersulutnya uap jenuh bensin di lokasi api pertama kebakaran. Ini karena percikan bunga api listrik dari proses hubung longgar pada tusuk kontak blower yang tercolok di kotak kontak.

Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Almansyah. Disebutkannya, penghentian kasus juga karena tersangka tunggal dalam peristiwa itu meninggal dunia.

“Jadi kasus tersebut dihentikan penyidikannya karena tersangka meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (8/6).

Untuk diketahui, ledakan dahsyat kapal milik PT Martha Pasifik itu menelan korban. Fitriadi (45) Anak Buah Kapal (ABK) meninggal dunia. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Warga Riau ini sempat dioperasi dan dirawat di Rumah Sakit Bratanata Jambi. Namun, karena luka bakar yang cukup parah, nyawanya tidak bisa tertolong. 

Seperti diberitakan, Kapal milik PT Martha Fasifik ini meledak setelah melakukan pembongkaran minyak jenis premium di Depot Pertamina Jambi, yang berlokasi di Kasang, Kota Jambi. Ledakan terjadi di tengah Sungai Batanghari yang lokasinya tidak jauh dari tempat pembongkaran minyak.

(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com