Illustrasi

Nahhh….. Pemilik Judi Jackpot di Broni Belum Ditetapkan Tersangka

Posted on 2015-06-08 22:02:04 dibaca 1622 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Empat orang tersangka sudah ditetapkan dalam penggerebekan lokasi judi ketangkasan Sabtu (5/6) malam. Namun, dari keempat tersangka

tersebut merupakan penanggungjawab dan pengawas lokasi. Untuk pemilik belum dijadikan tersangka.

Empat orang tersebut berinisial AN, AL, RI, dan AT. Sementara pemilik yang sudah diketahui identitasnya, yakni berinisial RB belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Direktur Ditreskrimum, Kombes Pol Irawan David Syah, menyebutkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan masih mengusahakan untuk memanggil pemilik usaha tersebut.

“Pemiliknya ini merupakan warga Riau. Kita akan melakukan pemanggilan. Belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Irawan David Syah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (8/6).

Dalam penggerebekan lokasi permainan ketangkasan yang berlokasi di RT 15 Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Telanaipura, Broni, Kota Jambi itu sempat diamankan 12 karyawan, 15 pemain, 23 pengunjung. Namun, dalam hal ini empat orang yang baru bisa ditetapkan tersangka.

“Yang lainnya kita lakukan wajib lapor. Bisa jadi, para pemain dalam kasus ini bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Untuk diketahui, barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah uang senilai Rp39,3 juta. Kemudian, barang bukti lainnya adalah 65.523 keping koin, 24 kotak ticket, 3 unit calculator, 50 buah voucher, 2 slot nota ticket cancel, 1 unit laptop, 2 unit mesin penghitung coin,1 unit mesin jenis zuma, 5 unit mesin jenis ikan, 2 unit mesin jenis buble wind, 1 unit mesin jenis doraemon, 4 unit mesin jenis king of lion.

(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com