Ilustrasi

Jual Miras di Rumah, Pria di Muarobungo Diamankan Polisi

Posted on 2015-06-09 20:59:22 dibaca 1261 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO – Anggota Satreskrim Polres Bungo, Selasa (9.6) mengamankan seorang pria penjual miras berinisial S. Warga Dusun Manggis Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, terjaring dalam Operasi Pekat siginjai 2015.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan, saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa S alias Pak De memiliki usaha jualan minuman keras di warung yang berada di rumahnya.

"Berbagai macam minuman keras dari berbagai merk yang dengan kadar alkohol tinggi diamankan,” ujar AKP Ardi, kepada jambiupdate.com, Selasa (9/6).

Miras yang diamankan adalah 2 botol contreu ukuran 350 ml, 2 botol contreu ukuran 700 ml, dan 2 botol Red Label ukuran 750 ml.

Dikatakanya Ardi, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk kepentingan penyidikan.

(hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com