Ilustrasi

Kasus City Gas Jambi Dikabarkan Ditangani Kejagung RI, Ini Sikap Kejati Jambi

Posted on 2015-06-09 21:03:32 dibaca 1228 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyidik Kejati Jambi sudah meningkatkan kasus City Gas ke tingkat penyidikan. Namun, tersiar kabar bahwa kasus ini juga ditangani Penyidik Kejagung RI.

Mendengar hal tersebut, Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, menyatakan pihaknya akan segera mempertanyakan hal tersebut kepada Kejagung. "Hal itu Saya belum tahu, tapi yang jelas Saya akan menanyakan hal itu ke Kejagung," kata Imran Yusuf, kepada jambiupdate.com, Selasa (9/6).

Selain itu. Dalam rangka mempercepat proses penyelidikan, Imran Yusuf telah menrencanakan untuk melakukan cek fisik di lapangan bersama tim ahli.

Namun, yang menjadi kendala bagi penyelidik, sampai saat ini belum melakukan hal tersebut, Imran Yusuf menyatakan pihaknya belum menemukan tim ahli. "Kita belum ketemu ahlinya untuk kita turun kelapangan,"ungkapnya

Kasus ini ditingkatkan ke penyelidikan, dikarena dari hasil pengumpulan data dan pemantauan di lapangan, diduga terjadi penyimpangan pekerjaan, yang di nilai oleh tim Kejati Jambi, dengan anggaran Rp40 miliar, seharusnya proyek tersebut memiliki mamafaat bagi masyarakat.

Namun hingga saat ini hasil pekerjaan city gas tersebut belum dapat di nikmati oleh masyarakat Jambi, khususnya warga di Kelurahan Handil Jaya dan Kelurahan Thehok, proyek tersebut terkesan tidak berfungsi.

(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com