Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Polresta Jambi, Selasa (9/6) berhasil meringkus Usman alias Momon (41) warga Kasang, Kecamatan Jambi Timur. Momon merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Â pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Komplotan ini beraksi empat orang, sebelumnya dua pelaku yakni Rio Irnando alias Apek (28) dan Dicky Yudiawindar (32) sudah berhasil diringkus.
"Tersangka Momon kita tangkap pada saat berada di kosan temannya," kata Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Deni Mulyadi, Selasa (9/6).
(cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com