JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Pengakuan Husin ayah tiri dan juga tersangka pencabulan terhadap Melati sungguh mencengangkan, ternyata tersangka telah menggauli korban sejak usia 12 tahun atau tepatnya tahun 2008 silam.
"Saat pertama kali saya pakai, korban saya ancam pakai pisau dapur," ujar tersangka.
Perbuatan tersangka selama ini tidak pernah dikeketahui oleh istrinya yang juga ibu kandung korban. Dalam setiap melakukan aksinya, korban selalu mendapat ancaman.
"Saya ancam agar tidak melapor kepada siapa-siapa termasuk istri saya," tuntasnya.(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com