Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tidak lama lagi, seluruh umat islam di dunia akan melaksanakan puasa Ramadan. Berbagai kebutuhan tentu akan meningkat. Tidak terkecuali di Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
Dalam hal ini, juga akan meningkatnya peredaran uang. Satu hal yang harus menjadi perhatian adalah peredaran Uang Palsu (Upal). Biasanya, momen Ramadan dan Idul Fitri dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.Â
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, mengatakan, pihaknya mengindikasikan akan adanya peredaran Upal saat ramadan dan hari raya idul fitri.
"Tidak menutup kemungkinan adanya peredaran uang palsu. Khusunya di Jambi," ujar Kombes Pol Irawan David Syah, kepada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, beberapa kasus sebelumnya pernah ditangani pihaknya. Untuk itu, dirinya menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati dengan berbagai modus yang digunakan pelaku.Â
"Banyak modus. Mulai dari penukaran uang yang tidak wajar. Seperti menukar uang Rp100 ribu dengan nilai lebih. Misalnya mencapai Rp200 ribu," tegasnya.Â
Untuk itu, masyarakat sangat diminta kejeliannya dengan memperhatikan 3 M. Meraba, melihat, dan menerawang. Jika ada indikasi, maka segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.Â
"Segera laporkan dan kami akan tindak lanjuti," tegasnya.
(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com