ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, KERINCI – Dua pasangan selingkuh diarak warga Desa Ambai Bawah, Kecamatan Sitinjau Laut, kerinci, Jumat (12/6) pagi.  Dua pasangan tersebut adalah RN (40) dan ER (24). Keduanya juga warga desa setempat.
Sebelum diarak, pasangan selingkuh ini kedapatan berbuat mesum oleh warga. Keduanya yang sudah memiliki pasangan masing-masing ini diarak warga untuk member efek jera.
Informasi yang diperoleh, pasangan mesum ini diarak warga Ambai Bawah sebelum pelaksanaan ibadah Salat Jumat.
Menurut salah seorang warga Desa Ambai Bawah, Kecamatan Sitinjau Laut, pasangan mesum ini menjalani hukuman adat, setelah keduanya diketahui merupakan pasangan selingkuh. Bahkan, keduanya telah melakukan hubungan terlarang sejak beberapa bulan belakangan.
"Mereka diarak sebelum Jumat tadi, diarak dengan plastik-plastik digantungkan dileher mereka," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, kepada jambiupdate.com.
Pasangan mesum ini juga dijatuhi hukuman. Keduanya tidak boleh tinggal di Desa Ambai Bawah selama 2 tahun. "Kalau mau menetap di Ambai lagi setelah menjalani hukuman harus membayar denda adat lagi," ucapnya.
(dik)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com