Illustrasi
JAMBIUPDATE,COM, MUARABUNGO - Sepasang suami istri (pasutri) warga Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Bungo, Minggu (14/6) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Bungo.
Pasutri tersebut adalah FN (37) dan istrinya SR (33). Keduanya diamankan di rumahnya dan tertangkap tangan saat hendak transaksi narkoba jenis ganja kering dengan pembelinya.
Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Budiyono melalui KBO Narkoba, IPDA Happy Irianto, Selasa (16/6) sore membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, saat ini Pasutri tersebut sudah diamankan di Mapolres Bungo.
“Kita amankan dua paket ganja kering siap edar. Sekarang masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan,†kata IPDA Happy, kepada jambiupdate.com.
(hnd)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com