Ilustrasi

Terlibat Pembunuhan Sadis, Supir Mobil Operasional PT WKS Jadi Tersangka

Posted on 2015-06-21 15:17:33 dibaca 1724 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kasus pembunuhan anggota Serikat Petani Tebo, Indra, yang dihabisi secara sadis oleh 5 tim URC PT WKS terus dikembangkan. Satu orang lagi dinyatakan terlibat dalam aksi pembunuhan yang terjadi 27 Februari 2015 lalu.

Tersangka baru tersebut adalah Panji. Dia merupakan supir mobil operasional PT WKS. Penetapan panji sebagai tersangka berdasarkan pengembangan dari hasil rekonstruksi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Sudah ada tambahan satu tersangka pada Rabu lalu. Sekarang tersangkanya bertambah menjadi enam orang," ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (21/6).

Lebih lanjut ia menyebutkan, Panji dinyatakan terlibat, karena selaku pembawa mobil, dimana di dalamnya Indra dianiaya hingga tewas. Kemudian, tersangka juga yang mengemudikan mobil untuk membuang jasad Indra.

"Dia (Panji,red) ikut terlibat. Sudah melihat korban dianiaya tetapi tidak melaporkan ke polisi. Malah ikut membawa mobil untuk membuang jasadnya," terang Kompol Wirmanto.

Sementara, berkas lima anggota tim URC PT WKS, yakni Zaidan (18), M Ridho (24), Deispa (28), Asmadi (33) dan Ayatullah Khomeni (25), masih diproses pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi. Masing-masing tersangka dikenakan Pasal 338, 170, 351 ayat 3 KUHP.

(pds) 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com