Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO – Anggota Polres Tebo, Selasa (23/6) berhasil meringkus dua pelaku judi togel. Penangkapan pelaku tersebut dalam Operasi Pekat I Siginjai 2015 dan Giat Satgas III Program Prioritas Kapolri.
Pelaku itu adalah Kasiman (57) warga Blok E Sungai Alai Kecamatan Rimbo Ilir. Saat diamankan, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp45 ribu, kertas rekapan togel, 1 buah buku mimpi, 2 buah alat tulis jenis pilot, 1 buah HP jenis nokia 827, dan 1 lembar nomor keluar SGPB.
Tersangka berikutnya adalah M Sriono Bin M Samidi (47) warga Jalan Kopra Blok F, Kecamatan Rimbo Ilir. Bersamanya disita barang bukti berupa uang tunai Rp120 ribu, kertas rekapan togel, 1 buah buku mimpi, 1 buah alat tulis jenis pilot, 1 buah HP.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Sahlan, Saat dikomfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkannya, kedua pelaku diamankan di kediamannya masing-masing.
"Dua pelaku judi togel berhasil kita amankan di kediamannya beserta barang bukti" jelas Sahlan.
(bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com