Ilustrasi

Besok, Ernawati Akan Didakwa di Pengadilan Tipikor Jambi

Posted on 2015-06-30 21:31:38 dibaca 1377 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Ernawati, tersangka kasus dugaan korupsi dana program Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran (PBAQ) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2012, akan menjalani sidang perdananya Rabu (1/7).

“Sidangnya di jadwalkan rabu (1/7). DIgelar di Pengadilan Tipikor Jambi,” kata Penyidik Kejati Jambi, Siswono, kepada jambiupdate.com, Selasa (30/6).

Disebutkannya, agenda dalam sidang perdana nanti adalah pembacaan dakwaan JPU.

Dalam kasus dengan anggaran senilai Rp 3,2 miliar ini, Ernawati merugikan Negara senilai Rp1,1 M. Ini diketahui dari hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.

(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com