Ilustrasi

Napi Lapas Kualatungkal Ditemukan Tewas

Posted on 2015-07-02 00:04:06 dibaca 1800 kali

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Warga binaan lembaga permasyarakatan (LP) Kabupaten Tanjab Barat sekitar pukul 04.15 WIB, Rabu (1/7) ditemukan tewas di kamar tahannya.

Diketahui nama warga binaan tersebut ialah Paidi Witana (35) yang merupakan warga RT 03 Desa Kelagian Tebing Tinggi, Tanjabarat. Ia ditahan lantaran tersangkut kasus penggelapan dan divonis 1 tahun 3 bulan penjara. 

Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Beny Pornika menyatakan, kejadian tersebut terjadi ketika Paidi melakukan aktifitas makan sahur.

Setelah selesai sahur, korban langsung berbaring tengkurap seperti kesurupan. Melihat temannya mengalami hal tersebut, para saksi berusaha menyadarkan korban dibantu petugas piket. Namun, korban langsung kaku dan meninggal dunia.

"Iya, tadi ada yang meninggal, kita langsung datang ke TKP dan mencatat Saksi kemudian membawa korban ke RSUD," ujarnya dihubungi jambiupdate.com.

Dilanjutkan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan sementara ditubuh Paidi tidak ditemukan tanda2 kekerasan dan diduga korban meninggal karena sakit. "Mungkin karena sakit," tutupnya.

Sementara itu dokter forensik RSUD mengatakan jika pihaknya telah melakukan visum pada jenazah. Hasil pemeriksaan itu, kita tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh warga binaan tersebut. Untuk sementara dinyatakan napi ini meninggal secara normal.

"Usai dilaksanakannya visum, sekitar 11.00 WIB siang tadi, oleh pihak keluarga, jenazah langsung di di bawa kerumah duka," ujarnya.

Terpisah, Kalapas Kelas II B Kualatungkal Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi Jambi Ekspres via telpon mengakui jika salah warga binaannya telah meninggal dunia.

"Iya tadi siang ada yang meninggal, tapi kita tidak tahu penyebabnya apa, sudah diperiksa dokter forensik,"ujarnya.(sun)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com