Yuninta Asmara

Turun ke Jambi, KPK Tanyakan Kasus Isteri Mantan Bupati Batanghari Syahirsah

Posted on 2015-07-02 21:06:23 dibaca 4908 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Meski tersangka lainnya sudah selesai menjalani proses persidangan, namun tidak untuk Yuninta Asmara. Isteri mantan Bupati Batanghari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana makan minum di Setda Batanghari ini, seperti jalan ditempat.

Tak hayal, banyak kalangan yang menilai penanganan kasus untuk tersangka Yuninta Asmara terkesan mandek. Dalam fakta dipersidangan, ada dana Rp750 juta yang masuk ke Badan Kontak Majelis Taklim yang dipimpin Yuninta Asmara.

Bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, Polda Jambi, Kejari Batanghari, dengan difasilitasi oleh Kejati Jambi, lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan penanganan kasus ini kepada pihak Mapolres Batanghari.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf. Hanya saja, Dia tidak bisa menjelaskannya secara detail.

"Bukan domain Saya untuk menjawab, kita hanya memfasilitasi saja. Yang jelas KPK menanyakan sudah sejauh mana kasus itu, dan tadi semua memaparkan materinya," Kata Imran Yusuf, kepada para wartawan, Kamis (2/7).

Untuk diketahui, berdasarkan audit BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, kasus ini merugikan Negara senilai Rp4,9 milliar. Dana senilai Rp754 juta menjerat Yuninta Asmara, Erpan, Ida Nursanti dan Zulfikar.

(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com