Akun FB Dela Putri Minang yang menghina warga Kerinci dan Sungai Penuh
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, terus menindaklanjuti kasus laporan penghinaan terhadap warga Kerinci melalui jejaring sosial. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk suami dari pemilik akun FB Dela Putri Minang.Â
Dia adalah Damsi. Pemeriksaannya dilakukan penyidik saat turun ke Kabupaten Merangin, tepatnya di Kota Bangko. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto.Â
"Minggu lalu turun ke lapangan untuk menggali informasi terkait keberadaan pemilik akun Dela Putri Minang. Hasilnya, penyidik berhasil menemui dan memeriksa Damsi yang merupakan suaminya," ujar Kompol Wirmanto, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Selasa (7/7).Â
Lebih lanjut ia menyebutkan, pemeriksaan Damsi dalam kapasitasnya sebagai saksi yang dituangkan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Sementara, untuk keberadaan pemilik akun FB yang menghina warga Kerinci itu masih ditelusuri.Â
Sebelumnya, kicauan pemilik akun Facebook Dela Putri Minang sempat menghebohkan warga. Dengan hal itu sontak warga kerinci melalui Arkeb dan MPK langsung melaporkannya ke Mapolda Jambi dengan nomor laporan polisi LP/-106/IV/2015/JAMBI/SPK, tertanggal 8 April 2015, pelapor atas nama pelapor Saipul Roswandi. (pds)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com