Illustrasi

Sttttt… Diam-diam, Kejati Jambi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Embung di Muarojambi

Posted on 2015-07-07 20:58:14 dibaca 2070 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, diam-diam kini tengah melakukan pengumpulan data terhadap dugaan korupsi pada proyek Embung di Muarojambi.

Proyek senilai Rp6 M lebih di unit IX Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi itu diduga di mark up dan tidak sesuai Spesifikasi Teknis pekerjaan. Bahkan, pembangunannya juga dinilai tak sesuai sasaran.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, membenarkan bahwa proyek embung ini masih dalam tahap pengumpulan data.  "Proyek embung itu Saya dengar masih puldata di Intel," kata Imran Yusuf.

Imran sendiri mengaku belum tahu perkembangan dari hasil pengumpulan data proyek embung tersebut, karena masih di bagian Intel belum ditangani Pidsus.

"Masih di Intel belum sampai ke kita, karena masih puldata," ujarnya

Diketahui, Proyek Embung menghabiskan dana Rp6 miliar lebih dengan menggunakan dana  APBD Murni 2014. Dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma dengan nilai Rp3,1 miliar. Kemudian dilanjutkan lagi menggunakan dana APBD-P 2014 dikerjakan oleh PT Masayu Kontrindo, juga dilokasi yang sama dengan nilai kontrak juga mencapai hampir Rp3 miliar.

Dari informasi masyarakat setempat, saat pengerjaan proyek tidak ada ada barak buat pekerja yang sesuai RAB.

(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com