Illustrasi

Penyidik Kejari Tebo Masih Menyelidiki Kasus PNPM dengan Dana Rp771 Juta

Posted on 2015-07-07 20:58:56 dibaca 1646 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO – Penyidik Kejari Tebo, hingga kini masih melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana PNPM senilai Rp771 Juta di PNPM MP Kecamatan Rimbo Bujang.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Restu, saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini pihaknya baru empat orang yang telah dimintai keterangan. Dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali mlakukan pemanggilan untuk memintai keterangan.

"Kita akan memanggil lagi, ini untuk minta keterangan, dan bukan sebagai saksi,"ujar Restu, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Selasa (7/7).

Dia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan, sebab kasus ini menurutnya baru sebatas dugaan dan masih tingkat penyelidikan.

"Ini masih tahap penyelidikan, jadi masih dugaan,"jelasnya.

(bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com