Pelaku saat diamankan di Mapolsek Mandiangin
JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Mapolsek Mandiangin, Rabu (8/7) berhasil membekuk Azharman (20) warga desa Mandiangin, pelaku pemalakan di Jalan Lintas Sarolangun Tembesi tepatnya di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Kapolsek Mandiangin, Akp Vicky mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan satu orang warga Desa Mandiangin yang merupakan pelaku pemalakan di Jalan Lintas Sarolangun Tembesi.
"Pelaku di tangkap berdasarkan laporan LP/B/12/VII/2015 pada tanggal 1 juli 2015, oleh Andi (30) sopir warga desa koto tuo Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci bersama saksi Aidil," Kata Kapolsek Mandiangin, Akp Vicky kepada jambiupdate.com, Rabu (8/7) sore.(ded)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com