Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Sebanyak 129 botol Minuman Keras (Miras), 187 liter tuak dan 21.944 petasan dimusnahkan di Mapolres Tanjabtim.
Kapolres Tanjabtim, Bambang Hery Sukmajadi, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah hasil Operasi Pekat 2015. "Operasi pekat ini, dilakukan seperti tahun sebelumnya mengawali dari operasi ketupat," ujarnya, usai pemusnahan, Kamis (9/7).
Sementara untuk Operasi Ketupat 2015, pihaknya menerjunkan 130 personelyang akan disebar disetiap wilayah Tanjabtim dengan melibatkan 4 pos pengamanan.
"Untuk kegiatan-kegiatan lain yang di back up pada saat sholat Idul Fitri, kemudian malam takbiran personil dari polsek juga dilibatkan," jelasnya.
(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com