Diskenario Manajer, Ini Kronologis Perampokan Uang Gaji dan THR Karyawan PT PA Senilai Rp1,5 M

Posted on 2015-07-13 21:12:49 dibaca 2050 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, berhasil mengungkap kasus merampokan uang Rp1,5 Miliar yang disertai dengan pembunuhan Helfiyanto, selaku supir PT Palma Abadi. Lima tersangka kini sudah diamankan di Mapolda Jambi.

Tersangka adalah JHN (34) manajer PT Palma Abadi, IR (34), dan JM (38). Ketiganya adalah warga Jambi Selatan, Kota Jambi. Sementara dua pelaku lainnya adalah AE (35) warga RT 09 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru dan YW (34) warga RT 45 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Dari hasil penyelidikan, ternyata otak pelaku dalam perampokan ini adalah tersangka JH. Ia sengaja merekrut pelaku lainnya untuk menguasai uang Rp1,5 Miliar yang seharusnya untuk pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya karyawan PT Palma Abadi.

 “Otak pelakunya adalah orang dalam yang sudah kita tangkap. JH adalah orang yang dipercaya untuk membawa uang. Dia juga sudah membuat skenario perampokan itu,” ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Senin (13/7).

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebut Jenderal polisi bintang satu ini, kronologis kejadian 8 Juli 2015, sekitar pukul 10.15 WIB, JH bersama korban Helfiyanyo mengambil uang di salah satu Bank yang ada di Kota Jambi, sebanyak Rp1,5 Miliar, yang digunakan untuk pembayaran gaji dan THR PT Palma Abadi. Uang diambil dalam pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000 dan Rp200.

Sekitar pukul 13.00 WIB, keduanya berangkat menuju PT Palma Abadi yang berlokasi di Kabupaten Tanjab Barat. Namun, sesampainya di KM 36, tersangka IR melambaikan tangan untuk menyetop mobil, kemudian mobil berhenti dan Johan menurunkan kaca mobil.

“Saat itu Irfan mengatakan, ‘pak boleh nebeng dak? Motor Saya mogok’. Kemudian Johan menjawab, ‘Saya mau ke Palma’. Irfan menjawab lagi dan mengatakan ‘Ya Saya ikutlah pak’. IR masuk dan dibawa ke tempat motor IR mogok,” ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, menirukan pengakuan tersangka JH dan IR kepada penyidik.

Sesampainya di lokasi yang tidak jauh dari tempat penyetopan, IR langsung turun dan masuk ke dalam kebun sawit dan pura-pura mencari handphone. Saat itu, lanjut Kapolda, tersangka berinisial AH langsung mendekati Helfiyanto dan langsung menembakkan sejata rakitan ke samping kanan dadanya.

Setelah tertembak, korban langsung dipindahkan ke kursi belakang dan mobil diambil alih oleh IR kemudian dibawa ke arah Kota Jambi. Dengan luka tembak, korban meninggal di dalam mobil.

“Memang, usai mengambil uang dan saat perjalanan, koordinasi intensif dilakukan JH dengan IR dan AH,” sambung Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Irawan David Syah.

Kebingungan, akhirnya pelaku meninggalkan Yanto di dalam mobil di RT 23 Kelurahan Rawasari Kecamatan Kotabaru.

(pds)

 

 

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com