Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Tindak Kriminalitas di Provinsi Jambi kian meningkat. Ini harus menjadi perhatian dari pihak yang berwenang. Dari data hasil Operasi Ketupat 2015, tercatat 90 kasus kejahatan konvensional. Ini meningkat drastis dari 2014.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Almansyah, mengatakan, 90 kasus tersebut jauh dibandingkan dengan Operasi Ketupat 2014 yang hanya 24 kasus.
“Peningkatan sebanyak 275 persen,†ujar Kombes Pol Almansyah, Senin (27/7).
Lebih lanjut ia menyebutkan, yang paling menonjol adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Dimana di 2014 terjadi sebanyak 9 kasus. Namun, menanjak pada 2015 dengan 53 kasus. Jika dipersenkan, terjadi peningkatan 4488,89 persen.
Sementara, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dari 3 kasus menjadi 13 kasus di 2015, yakni sekitar 333,33 persen. Sedangkan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), meningkat menjadi 18 kasus di 2015 dari dari 7 kasus pada 2014 lalu.
Penganiayaan berat (Anirat) ada 20 kasus. Ini juga tinggi dari sebelumnya yang hanya 6 kasus. “Ini fakta yang terjadi. Untuk itu, masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Caranya dengan selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kriminalitas,†pungkasnya.
(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com