JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Nata, salah satu gembong narkoba di Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (30/7) sekitar sekitar pukul 04.00 WIB ditangkap.
Bandar narkoba berperawakan sedang ini diringkus di rumah pamannya, Herman, di daerah Betung, Provinsi Sumatera Selatan.
"Kita tangkap saat Nata sedang istirahat. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan," ujar salah satu anggota BNNP Jambi, seraya menyebutkan Nata ditangkap bersama isterinya dan kaki tangannya, Alek.
Dia juga tidak menyangkal jika Nata diamankan atas pengembangan Barang Bukti 3 Ons lebih narkotika jenis sabu dan puluhan bong di rumahnya di Pulau Pandan.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com