JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Nata, bandar narkoba di Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, diciduk anggota BNNP Jambi, saat istirahat di rumah pamannya di Betung, Sumsel, Kamis (30/7) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepada wartawan, ia mengaku sudah menggeluti bisnis haram tersebut sejak setahun yang lalu. Di rumahnya, dirinya memiliki kaki tangan bernama Alek.
 "Sudah setahun. Alek itu kerjo samo aku," aku Nata di kantor BNNP Jambi. Hanya sajan sang bandar tidak mau menyebutkan dari mana narkoba dipasok.
"Dak biso kami nyebutkan. Kami jugo dak tahu namonyo," katanya.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com