Pelaku yang diamankan
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Polresta Jambi, Jumat (31/7) sekitar pukul 14.00 WIB, kembali menyisir sarang narkoba Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Menurut informasi yang dihimpun jambiupdate.com, sejumlah pria diamankan dari operasi ini.
Ini juga merupakan pengembangan dari penyisiran yang dilakukan kemarin siang. Sejauh ini, yang terjaring sudah diamankan di Mapolresta Jambi.
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian.(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com