Suasana di Pulau Pandan
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Senin (3/8) sekitar pukul 15.00 WIB, Polda Jambi, kembali menyisir sarang narkoba Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.Â
Pantauan jambiupdate.com di lokasi, hingga kini polisi masih menggeledah rumah-rumah yang disinyalir dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.Â
Sejumlah polisi bersenjata lengkap juga dikerahkan. Warga yang berada di lokasi juga mendukung dengan apa yang dilakukan pihak kepolisian ini.Â
"Kami sangat mendukung. Harus sampai tuntas ni," ujar Ibuk Nur, warga RT 8 Pulau Pandan.(p
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com