Kejaksaan Tinggi Jambi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, kembali akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ulang volume pekerjaan proyek pembangunan Jembatan Mas di Btanghari.
 “Ini, turun untuk kedua kalinya dan didampingi tim ahli dari Universitas Batanghari (Unbari), untuk penghitungan ulang, beberapa titik secara keahlian,†ujar Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, kepada jambiupdate.com, Selasa (11/8).
Menurutnya, masih ada beberapa item yang perlu dilakukan penghitungan ulang. Ini menjadi penyebab dilakukannya cek ulang volume pekerjaan. Dalam hal ini, pihaknya juga didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas dan pihak rekanan.
Indikasi sementara dalam penyidikan ini Kata Imran Yusuf, ada beberapa persaolan Administrasi yang menjadi temuan penyelidik Kejaksaan Tinggi Jambi “ada beberapa tanda tangan yang tidak benar,†katanya.
Untuk diketahui, 2014 lalu Kabupaten Batanghari mendapat alokasi dana dari Dirjen Bina Marga sebesar Rp4,5 Miliar. Dana ini disalurkan melalui SNVT, untuk pelaksanaan proyeknya. Sejauh ini, jembatan belum selesai meski masa kerjanya sudah selesai.(hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com