Para pelaku saat diamankan di Mapolda Jambi
JAMBIUPDATE.COM, - Penyidikan kasus perampokan uang senilai Rp1,5 Miliar yang disertai dengan pembunuhan supir PT Palma Abadi, Helfiyanto, terus dilakukan. Direncanakan, besok (14/8) akan dilaksanakan rekonstruksi. Reka ulang akan digelar di lapangan hijau Mapolda Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah. Disebutkannya, jadwal yang sudah disusun, rekonstruksi akan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Tempatnya di lapangan hijau Mapolda Jambi," ujar Kombes Pol Irawan David Syah.
Tersangka dalam kasus ini adalah Johan, Irfan Adi Saputra alias Ifan (34), Jumadi (38), Ahmad Efendi alias Fendi (35), Yun Wijaya alias Yuyun (34), dan sang eksekutor Suhandoyo alias Abah Yoyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, 8 Juli 2015, terjadi perampokan di KM 36, Petaling, Muarojambi. Uang senilai Rp1,5 Miliar milik PT PA yang seharusnya digunakan untuk pembayaran gaji dan THR karyawan raib.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com