Ilustrasi

Walahhhh…. Tersangka Korupsi di Provinsi Jambi Masih Bebas Berkeliaran

Posted on 2015-08-21 20:08:21 dibaca 2114 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, banyak menangani kasus–kasus korupsi. Namun, dari beberapa kasus ada tersangka yang bebas berkeliaran. Tidak seperti tersangka lainnya, yang ditahan.

Diantaranya Kasus Lintasan Atletik  dengan tersangka Nasrullah Hamka yang saat ini duduk di Dewan Aktif Provinsi Jambi, pengadaan Alkes di Fakultas Kedokteran Universitas Jambi dengan salah satu tersangkanya Rektor Unja Aulia Tasman.

Selanjutnya kasus dugaan korupsi proyek PBAQ 2012 dengan tersangka Idham Kholid selaku Mantan Kadis Pendididkan Provinsi Jambi, dan kasus Bintek Dewan Kota dengan tersangka Rosmansyah selaku Mantan Sekwan dan Jumisar mantan Kabag Keuangannya.

Dikatakan Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, beberapa kasus yang ditangani pihaknya saat ini, memang masih menunggu hasil kerugian Negara dari BPKP, ada juga yang dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak BPKP, untuk validasi data kerugian negara yang masih dihitung,” Katanya.(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com