Dua korban yang dilindas truk tergeletak di jalan
JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Nasib nahas yang dialami Usman (50) dan Ipin (18), warga Desa Sungai Alai, KM 10, Kecamatan Tebo Tengah, KabupatenTebo. Keduanya tewas seketika karena dilindas mobil truk jenis fuso dengan nomor polisi BK 8023 XD.
Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) maut ini terjadi di Jalan Lintas Bungo-Tebo, KM 10, Senin (24/08) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Tebo, AKBP Aman Guntoro SIK melalui Kasat Lantas, AKP Sukarman, mengatakan, korban menggunakan sepeda motor jenis Revo BH 2258 WF. Usman yang mengemudikan dan Ipin penumpangnya.
"Iya, kejadiannya tadi pagi di KM 10, yang mengakibatkan korban meninggala dunia," ujar AKP Sukarman.(bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com