Ilustrasi

Urine Oknum PNS Pemprov Jambi yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba Positif

Posted on 2015-08-27 15:32:54 dibaca 1540 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - PRT, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, yang digerebek Badan Naskotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, saat pesta sabu di Jalan Kutilang 1 RT 05, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, beberapa waktu lalu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Ini dikatakan Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori. Disebutkannya, ini diketahui berdasarkan tes urine yang dilakukan pihaknya. Sementara, MRZ oknum PNS Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muarojambi, tidak terbukti.

"Untuk MRZ urinenya negatif dan tidak tergabung dalam pemakai," ujar AKBP Marlian.

Lebih lanjut ia menyebutkan, dari tes urine tersebut, pihaknya melanjutkan proses dari PRT. Termasuk juga dengan tujuh orang yang terjaring lainnya, yakni YL, RN, R, IW, DD, EZD, dan BN. Namun, yang dilakukan rehabilitas ada empat orang.

"Tapi kita masih melakukan proses penyelidikan. Perkara maju dan rehab tetap," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (18/8) malam, anggota BNNP Jambi menggeruduk rumah milik YL. Barang bukti yang diamankan adalah 1,87 gram sabu-sabu, 1 timbangan, 1 sendok sabu, dan plastik yang dimasukkan ke kardus.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com