JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pasca ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), foto wajah Din alias Diding yang merupakan gembong besar narkoba di Pulau Pandan langsung disebar.Â
Â
Penyebaran dilakukan di sejumlah terminal. Bahkan, juga di Bandara Sultan Thaha Jambi. Ini dikatakan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto.Â
Â
"Iya, fotonya (Diding,red) kita sebar di sejumlah tempat," ujar Kompol Wirmanto, Senin (31/8).
Â
Lebih lanjut ia menyebutkan, setelah ditetapkan sebagai DPO pertengahan Agustus lalu, Kepolisian Daerah Jambi juga melakukan koordinasi dengan seluruh Polda lain, terutama Polda terdekat.
Â
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak Imigrasi. "Ini dilakukan untuk memantau keberangkatan di terminal dan bandara," pungkasnya.(pds)
Â