Ilustrasi.

Empat Pelaku Kasus Pembobolan ATM Antar Provinsi Masih Diperiksa Intensif di Polresta Jambi

Posted on 2015-08-31 21:24:52 dibaca 1557 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Hingga kini empat tersangka kasus penguras Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus mengganjal kartu masih diperiksa secara intensif di Mapolresta Jambi. Penyidik juga terus melakukan pengembangan pada kasus ini.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono melalui Wakasat Reskrim, AKP Deni Mulyadi, mengatakan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

"Untuk keempat pelaku saat ini sedang dilakukan pemberkasan. Pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan," ujar AKP Deni, kepada wartawan, Senin (31/8).

Empat tersangka dalam kasus ini adalah Iwan Darmawan (27), Andriyansa (24), Penus (33), dan Andri Variansyah (28).

Seperti diberitakan sebelumnya, para pelaku dibekuk berdasarkan laporan Effendi (55) yang mengalami kerugian Rp50 juta. Setelah dilakukan pengembangan salah seorang pelaku diringkus di hotel Mayangsari. Hasil penyelidikan dari pelaku kemudian petugas berhasil meringkus tiga pelaku lainnya. Keempat pelaku merupakan jaringan antar provinsi.

Baramg bukti yang diamankan dari penangkapan tersangka adalah uang tunai Rp6 juta, 8 kartu ATM bank BRI, 3 ATM bank BCA, 9 ATM bank Mandiri, dan 4 ATM bank Sumsel serta satu buah gergaji besi dan puluhan korek api kayu.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com