ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Peredaran narkoba terus saja terjadi, bahkan beberapa waktu lalu, anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, meringkus oknum PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur, karena memiliki 650 butir pil ectacy.
Wakapolresta Jambi, AKBP M Yudha, mengatakan, tersangka adalah Mahbud Junaedi alias Abud (44). "Tersangka ini adalah PNS di Dinas PU Tanjab Timur," ujar AKBP M Yudha, Jumat (4/9).
Dia menyebutkan, penangkapan tersangka dilakukan Rabu 2 September lalu sekitar pukul 20.00 WIB oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi di Perum Permata Citra 4 Blok A12 RT 18 Kelurahan Buluran Kenali Telanaipura, Jambi.
Dari tangan pelaku, kata Dia, diamankan barang bukti 650 butir pil Ectacy siap edar.(pds)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com