Sekda Sarolangun saat diperiksa beberapa waktu lalu.

Nah… Usut Kasus Pembangunan Rumah PNS, Sejumlah Mantan Pejabat Sarolangun Dipanggil Penyidik

Posted on 2015-09-04 20:20:47 dibaca 2031 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyelidikan kasus pembangunan perumahan Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kabupaten Sarolangun 2005, terus dilakukan. Bahkan, penyidik Kejati Jambi, sudah melayangkan surat untuk sejumlah mantan pejabat setempat.

Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, mengatakan, panggilan dilayangkan kepada mantan Kepala Bapeda, mantan Sekwan, dan beberapa anggota DPRD Sarolangun pada saat itu.

”Kita jadwalkan pemeriksannya Rabu (9/9),” Kata Imran Yusuf, Jumat (4/9).

Dalam penyelidikan perkara ini, sedikitnya 3 orang telah dimintai keterangan yakni, Thamboni Rozali Sekda Sarolangun, Kabid Aset dan Kepala BPN Sarolangun. Ketiganya merupakan pejabat aktif di Sarolangun saat ini.

Dijelaskan Imran Yusuf bahwa, proses pembangunan rumah PNS di Sarolangun  sudah cukup lama, pada prinsipnya modal dari pemerintah adalah aset tanah yang dilakukan kerjasama dengan Koperasi Pemkasa, namun koperasi malah bekerjasama lagi dengan Depelover. Pada kegiatan tersebut, pembangunan yang awalnya direncanakan 600 unit rumah, pada kenyataannya hanya terealisasi 60 rumah.

Diketahui, dari temuan BPK, diduga adanya Pelepasan hak atas aset berupa tanah milik Pemkab Sarolangun seluas 241.870 meter persegi senilai Rp12,09 miliar kepada Koperasi Pegawai Negeri Pemkasa.(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com