Ilustrasi

Wow, Aparat Polresta Jambi Mulai Endus Jaringan PNS Bandar Narkoba

Posted on 2015-09-05 21:59:42 dibaca 2236 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pihak Kepolisian Resnarkoba Polresta Jambi masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS dinas PU Tanjabtim Mahbut Junaidi.

Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati saat dikonfirmasi mengatakan, Penyidik Resnarkoba Polresta Jambi tengah berusaha membongkar jaringan narkoba Oknum PNS tersebut. "Penyidik masih terus lakukan penyelidikan," ujar Sri.

Hal tersebut dilakukan, lantaran adanya dugaan tersangka lain yang merupakan pemasok barang ke pada Mahbut Junaidi. “Sehingga, saat ini penyidik sedang berusaha keras meminta keterangan dari para tersangka yang berhasil diringkus,”tukasnya.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahguna narkotika. Keempatnya Angga Pratama (26), Renda Syahendra (18), Irawadi (23), dan Mahbut Junaidi (44) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Keempat tersangka dan barang bukti itu, saat ini sudah diamankan di Mapolresta Jambi guna dilakukan proses lebih lanjut. Keempat pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

 (cok)


Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com