Proyek pembangunan kompleks perkantoran di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Proses pemeriksaan dalam kasus pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci 2010-2014, terus bergulir.  Besok (7/9) Penyidik Kejati Jambi, mengagendakan pemeriksa mantan dan Sekda aktif Kerinci.
"Sesuai jadwal keduanya akan dimintai keterangan Senin (7/9), karena pada jadwal pemeriksaan sebelumnya keduanya minta diundurkan," kata Kasi Penyidikan, Imran Yusuf.Â
Selain keduanya, kata Dia, dalam pengusutan komplek perkantoran yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, ini, penyidik juga akan memeriksa Kepala Bappeda Kerinci.
"Selain Sekda, kami juga akan mengambil keterangan dari mantan kepala Bappeda Kabupaten Kerinci," lanjutnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dengan anggaran senilai Rp57 Miliar ini, pihak Kejati Jambi sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Tindakan melawan hukum yang diindikasikan adalah berupa pembangunan kompleks perkantoran dibangun di atas lahan yang belum ada alas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan.(hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com