Ilustrasi.

Nahhh…. Polisi Tetapkan 20 Tersangka Pembakar Lahan di Provinsi Jambi

Posted on 2015-09-08 20:33:31 dibaca 1737 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran terus mengungkap kasus pembakaran lahan dan hutan yang terjadi di Provinsi Jambi. Sejauh ini, sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, 20 tersangka merupakan pengungkapan 8 kasus sejak Januari hingga September 2015. Namun, kasus paling banyak pada Agustus dan September, yakni 4 kasus dengan 10 tersangka.

"Iya, sekarang ada 20 orang tersangka. Itu kasus sejak Januari sampai September," ujar Kompol Wirmanto, kepada sejumlah wartawan, Selasa (8/9).

Lebih lanjut mantan Kapolsek Marosebo Ulu ini menerangkan, jumlah kasus yang diungkap 8. Itu berdasarkan laporan polisi yang diterima. Setelah ditindaklanjuti, ada 1 kasus yang sudah dilimpahkan dan 2 kasus masih dalam proses penyelidikan. Sementara, 5 kasus dalam penyidikan.

"Tersangka paling banyak itu di Tanjab Barat," terangnya.

Empat tersangka berada di Polres Tebo. Kemudian, ada kasus di Polres Tanjab Timur, dan Polres Muarojambi dengan enam orang tersangka. Sejauh, ini proses penyelidikan masih terus dilakukan. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com