Ilustrasi.

Pemeriksaan Selesai, Penyidik Limpahkan Berkas Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Cup Bungo ke JPU

Posted on 2015-09-11 20:47:26 dibaca 1935 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO – Pemeriksaan dan pemberkasan kasus dugaan korupsi dana Gubernur Cup 2013 di Bungo dinyatakan rampung. Jumat (11/9) Penyidik Kejaksaan Negeri Bungo melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Terakhir diperiksa yakni saksi ahli dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. Berkas sudah lengkap dan dilimpahkan ke JPU,” ujar Kepala Kejari Bungo, Emilwan Ridwan, Jumat siang.

Dikatakan Emilwan, tersangka dalam kasus ini ada tiga, yakni Wakil Ketua DPRD Bungo Ahmad Fauzan selaku ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Bungo, Mastibi Selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan Kairul Anwar selaku Pejabat Pelaksana Teknik  Kegiatan (PPTK) Dinas Budparpora Kabupaten Bungo.

"Setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) maka diketahui terjadi kerugian negara sebesar Rp 328.534.445," ucapnya.

Disampaikannya, sesuai dengan KUHAP berkas perkara resmi diserahkan dari penyidik ke jaksa penuntut umum, dan jaksa penuntut umum memiliki waktu selama 14 hari untuk memeriksa berkas perkara yang terhitung dari 9 - 23 September 2015.(hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com