Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Jambi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Satuan Resnarkoba Polresta Jambi, terus melakukan pemeriksaan terhadap bandar narkoba Mahbud Junaedi, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap beberapa waktu lalu. Polisi kini menyelidiki pemasok barang haram tersebut, ke PNS yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Timur ini.
“Kita masih melakukan penyelidikan dari mana asal barang tersebut. Siapa pemasoknya,†ujar Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati.
“Kita terus menyelidiki jaringan ini,†tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angga, Renda dan Irwandi ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, di sebuah rumah yang berlokasi di Panca Karya, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur.
Barang bukti yang diamankan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu, 20 pil ekstasy berlogo K dan 41 pil ekstasy berlogo Mercy. Setelah dilakukan pengembangan pihak kepolisian berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni Mahbud Junaidi alias Abud, di Perumahan Permata Citra 4, Blok A12, RT 18, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 paket besar narkotika jenis sabu seberat 77,85 gram, 240 butir pil ekstasy berlogo K, dan 320 butir pil ekstasy berlogo Mercy.(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com