Ilustrasi.

Akhirnya… Ibu Kos yang Menyiram Anak Kos dengan Minyak Panas di Merangin Dibui

Posted on 2015-09-14 19:36:11 dibaca 2108 kali

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN – Akhirnya,  RT (26) warga Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis, Kota Bangko, merasakan pengapnya berada dibalik jeruji besi. Ia ditangkap karena menyiram anak kos dengan minyak panas pada Agustus lalu.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Ike Yulianto, mengatakan, karena perbuatannya yang mencelakakan orang lain, RT ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan polres merangin.

“Sempat dimediasi tersangka dan korban, namun pihak korban enggan berdamai, jadi tersangka kita tahan. Penahanannya baru-baru ini,” ujar AKP Ike, kepada wartawan, Senin (14/9).

Diketahui, korban yang disiram oleh pelaku dengan minyak tanah adalah Siska (27), Rani (27) dan Riski (6).  Peristiwa ini, bermula dari RT yang kesal lantaran sewa kos yang dihuni oleh korban belum dibayar.

Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun penajara.(amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com